Fidelis Seran: 'PNS yang Menerima SK Diberikan Izin Studi Pendidikan'

- 12 Juli 2023, 14:54 WIB
Foto: Fidelis Seran: 'PNS yang Menerima SK Diberikan Izin Studi Pendidikan'
Foto: Fidelis Seran: 'PNS yang Menerima SK Diberikan Izin Studi Pendidikan' /

OKE FLORES.com - Kepala Pusat Kementerian Agama (Puskemenag) Kabupaten Sumba Tengah, Fidelis Seran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Gelar kepada salah satu Pengajar Pendidikan Agama Kristen atas nama Martha Kabida Lela.

Kepala Bagian Kementerian Agama (Kabagmenag) Kabupaten Sumba Tengah, Fidelis Seran menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan keahlian Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan kemampuan, diperlukan pengembangan PNS melalui pendidikan terus-menerus dengan memberikan tugas belajar dan izin mengikuti pendidikan, dilansir dari rri.co id, Rabu 12 Juli 2023.

Kepala Dinas Kementerian Agama (Kadismenag) Kabupaten Sumba Tengah, Fidelis Seran meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima Surat Keputusan (SK) gelar melalui izin studi atau tugas studi dapat diberikan penulisan gelar jika jabatan yang dimiliki sesuai dengan pendidikan yang diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenpora RI Berkolaborasi Pemprov NTT Gelar Kerjunas Karate di GOR Flobamora Oepoi Kupang

“Selamat atas pencantuman gelar yang diterima Ibu Martha hari ini. Hal ini pastilah didapat setelah melalui usaha, doa dan perjuangan yang panjang. Dengan demikian, saudara memenuhi syarat untuk dicantumkan gelar S. Th dalam data induk Pegawai Negeri Sipil,” kata Fidelis Seran.10/7/2023.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x