NTT, OKE FLORES.com-Kegiatan memperingati hari bhakti Adhyaksa yang ke-63 Kejaksaan Negeri Manggarai yang dilaksanakan di asumta Katedral Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT diwarnai isu tak sedap.
Pasalnya, setiap Kepala Desa harus dipungut biaya sebanyak Rp.500 ribu untuk membiayai kegiatan seminar sehari dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ini.
Diketahui kegaiatan ini melibatkan Kepala sekolah (SD dan SMP) dan Kepala Desa dari dua kabupaten yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Baca Juga: Hendak Diving, Seorang Wisatawan Meninggal di Perairan Labuan Bajo
Kepada media ini seorang kepala desa yang tidak mau dimediakan namanya mengatakan dirinya diperintahkan untuk mengumpul uang sebesar Rp500 ribu untuk membiaya kegiatan seninar dalam memperingati hari bhakti Adhyaksa yang ke-63 Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng.
"Kumpul uang 500 ribu, kebetulan kami diperintahkan dari camat kemarin, diperintahkan supaya semua desa (kumpulan uang) 500 ribu, ini dalam rangkah ulang tahun adiaksa, tetapi dikemas untuk kegiatan seminar sekaligus peningkatan kapasitas pemerintah desa," ungkapnya kepada media ini, Minggu 16 Juli 2023.
Ia juga mengatakan jika dirinya merasa terkejut karena ulang tahun Kejaksaan kenapa desa yang membiayai.