"Bukan dibiayai, itu membiayai kepentingan sendiri dengan SPPD. Bukan di pungut, itu serapan anggaran namanya," jelas Bayu Sugiri.
Baca Juga: Mengendalikan Inflasi di NTT, Bank Indonesia Memperkuat Sinergi
Ia juga mengatakan, tidak ada keharusan dari kejaksaan seperti itu, saya yang meminta tolong kepastian ada nomenklatur kegiatan ini ada atau tidak, suapaya ketika mereka berangkat hari itu tentu alokasi dana yang sekolah dari dana BOS memang ada komponennya.
"Terlalu bodoh kalau saya mau lakukan itu, dua tahun enam bulan saya disini." ungkapnya.