Kualitas Udara Buruk, Walikota Tangsel Imbau Warga Pakai Masker saat Keluar

- 15 Agustus 2023, 11:58 WIB
Foto: Kualitas Udara Buruk, Walikota Tangsel Imbau Warga Pakai Masker saat Keluar
Foto: Kualitas Udara Buruk, Walikota Tangsel Imbau Warga Pakai Masker saat Keluar /

 

OKE FLORES.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap warga kota. Salah satunya mengimbau warganya untuk selalu menggunakan masker saat mengikuti kegiatan di luar ruangan. 

"Kita imbau untuk warga menggunakan masker. Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," ungkap Benyamun Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain itu, program kampung iklim mengimbau masyarakat untuk menanam pohon. Juga menguji emisi kendaraan bermotor. Juga, ada sanksi tegas bagi pembakaran sampah di wilayah mereka. 

Baca Juga: Besaran Gaji Sebelum Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2023

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan menggunakan alat-alat yang terakreditasi. Pertama HVAS atau High Volume Air Sampler dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi oleh KAN (Komisi Akreditasi Nasional).

Dasar peraturan yang digunakan, lanjut Bemyamin, adalah PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5. 
 
"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan. Baik manusia, hewan dan tumbuhan," kata Benyamin.
 
 
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki dua alat khusus pengecekan polusi udara. Pengecekan tingkat pencemaran udara juga dilakukan dibeberapa titik diwilayah paling selatan di Provinsi Banten ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, alat tersebut untuk mengukur pencemaran udara. "Alat itu fungsinya untuk mengukur indeks standar polusi udara dan kandungannya. Satuannya kan partikel itu," ujarnya, Selasa, 15 Agustus 2023.

DLH, sambung Wahyunoto, memastikan alat itu dapat melakukan pengukuran secara akurat. Ada alat yang aktif secara realtime selama 24 jam. Ada pula alat untuk membandingkan hasil pengukuran secara realtime.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x