Nama Wakil Bupati Ende Diseret Dalam Kasus Dana Komite SMKN Ende

- 18 September 2023, 11:58 WIB
Foto. Wabup Ende, Erikos Emanuel Rede
Foto. Wabup Ende, Erikos Emanuel Rede /

NTT, OKE FLORES.COM - Nama Erikos Emanuel Rede yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Ende terseret dalam kasus korupsi dana Komite SMKN 1 Ende.

Erik Rede disebut menerima aliran uang sejumlah Rp50 juta dari HGR, mantan Kepsek SMKN 1 Ende yang diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp1,7 miliar.

Berkas kedua tersangka yakni HGR dan mantan bendaharanya WD telah dinyatakan lengkap atau P 21 pada awal bulan April lalu dan kini memasuki masa persidangan.

Baca Juga: BOM Ende Desak Kapolres Tuntaskan Beberapa Kasus Hukum yang Ditinggalkan Kapolres Sebelumnya

Munculnya nama wabub Erik Rede setelah Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HGR. Informasi menyebut bahwa tersangka HGR mengakui adanya penyerahan uang sebesar Rp50 juta kepada Erik Rede.

Uang sebesar Rp50 diserahkan oleh tersangka HGR kepada Erik Rede di kediamannya di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Ende.

Selain itu, tersangka HGR juga mengakui adanya penyerahan lain yakni uang Rp5 juta yang diberikan melalui perantara untuk kelancaran acara syukuran pelantikan Erik Rede sebagai wakil bupati Ende.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x