BOM Ende Desak Kapolres Tuntaskan Beberapa Kasus Hukum yang Ditinggalkan Kapolres Sebelumnya

- 18 September 2023, 08:01 WIB
Foto. BOM Ende
Foto. BOM Ende /

NTT, OKE FLORES.COM - Barisan Orang Muda (BOM), Ende mendesak Kapolres Ende untuk tuntaskan beberapa kasus hukum yang mandek ditangani oleh mantan Kapolres terdahulu yakni AKBP Andre Librian,S.I.K.

Padahal beberapa kasus hukum yang pernah diusut mantan kapolres Andre Librian telah menjadi konsumsi publik, sehingga kapolres Ende bersama jajarannya segera melanjutkan proses hukum beberapa kasus tersebut.

Ketua BOM Ende, Melkianus Guka, S.Sos kepada media ini Minggu, 17 September 2023 menjelaskan, Kapolres Ende segera tuntaskan kasus tindak pidana korupsi dana KONI sebesar 2.1 miliar dan kasus pertambangan milik PT. Novita Karya Taga Ende.

Baca Juga: Sidang Paripurna, Anggota DPRD Soroti Pengerjaan Gedung Kelurahan Bangka Leda

"Kasus tersebut telah diusut oleh manta kapolres Ende Andre Librian dan kita minta kapolres Ende yang baru harus menuntaskan kasus tersebut," imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Polres Ende dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum di kabupaten Ende, sambung Melkianus, BOM Ende akan menggelar aksi di Mapolres Ende.

"Kita berkomitmen akan mendukung Polres Ende dalam menuntaskan beberapa kasus hukum di kabupaten Ende dengan menggelar aksi," tutupnya.

Hingga berita diturunkan, Kapolres Ende belum diminta tanggapannya terkait pernyataan BOM Ende.

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah