Disparitas ini mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi antar wilayah di NTT.
Angka kemiskinan diukur melalui perhitungan pengeluaran penduduk di bawah Garis Kemiskinan (GK) sebesar Rp507.203/kapita/bulan (Maret 2023).
Dari jumlah tersebut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) menyumbang sebesar Rp389.518 (76,80 persen), sementara Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp117.685 (23,20 persen).
Tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi NTT pada tahun 2023 mencapai 3,93%, mengalami penurunan sebesar 2,63 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2022.
Pada tahun sebelumnya, Sumba Tengah (19,11%), TTS (13,01%), dan Sumba Timur (10,40%) menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin ekstrem tertinggi.
Sementara Nagekeo (1,47%), Flores Timur (2,10%), dan Alor (2,38%) memiliki persentase penduduk miskin terendah.
Lalu, apa saja kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang tinggi?
Kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi yakni Sumba Tengah (31,78%), Sumba Timur (28,08%) dan Sabu Raijua (28,37%).
Sementara Kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah yakni Kota Kupang (8,61%), Flores Timur (11,77%) dan Ngada (12,06%).***