ANTI RIBET! Begini Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI JK 2024: Syarat dan Link untuk Mengecek

- 23 Januari 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi Begini Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024 Via Online dan Syarat Penerima PBI JK
Ilustrasi Begini Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024 Via Online dan Syarat Penerima PBI JK /ist

OKE FLROES.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Salah satu program bantuan sosial yang diperkenalkan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos KIS PBI JK 2024, berikut adalah cara cek yang mudah dengan syarat yang perlu dipenuhi dan link resmi untuk pengecekan.

Dengan kemudahan akses informasi melalui pengecekan online, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan Bansos KIS PBI JK 2024.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan dalam akses pelayanan kesehatan. Semoga dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Berikut ini syarat penerima bansos KIS PBI JK 2024 sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemensos:

1. Calon penerima sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu identifikasi resmi yang menunjukkan bahwa calon penerima adalah bagian dari sebuah keluarga.

4. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Ini membantu memastikan identitas penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x