Perkumpulan Dharmaputri berkomitmen 'cetak' pemimpin yang mampu jadi agen perubahan

- 26 Januari 2024, 15:21 WIB
Foto. Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah
Foto. Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah /

SOLO, OKE FLORES.COM - Kepala Sekolah adalah 'Leader' agen perubahan dalam membawa kemajuan institusi pendidikan. Perannya sangat vital dalam membawa institusinya ke arah tujuan dicita – citakan.

Semangat ini didukung oleh Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Agung Semarang yang bekerjasama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (FKIP UNS) dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah. Kegiatan ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan sesuai agenda yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Di tahap pertama (IST-1) telah dilaksanakan secara luring di Hotel Riyadi Palace Surakarta pada tanggal 18 – 20 Januari 2024. Di hari pertama kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan III bidang perencanaan, kerjasama bisnis dan informasi FKIP UNS Profesor Dr. Triyanto, S.H, M.Hum. Di ikuti oleh 110 peserta dari berbagai yayasan di seluruh Indonesia yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil kepala Sekolah maupun guru.

Baca Juga: Upgrade English Skill Siswa! SMP IT Cordova Samarinda Rilis Kegiatan di Kampung Inggris Pare

Perkumpulan Dharmaputri mengirimkan 14 peserta dari perwakilan beberapa unit sekolah yang tersebar di Proling (Provinsial Probolinggo) mau Prosa (Provimsial Samarinda). Peserta yang ikut kegiatan diklat ini sangat antusias di hari pertama karena bisa bertemu 'teman-teman' baru yang saling support dan memiliki tantangan yang sama untuk maju dan berkembang.

Foto. Dokumentasi Perkumpulan Dharmaputri
Foto. Dokumentasi Perkumpulan Dharmaputri

Selain itu, seorang Kepala Sekolah diharapkan memiliki kompetensi yang kuat untuk dapat memimpin dan menggerakkan sekolah mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dalam visi sekolah. 5 Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah meliputi kompetensi kepribadian, kompeten sisosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi supervisi.

Dalam Diklat Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh MPK Keuskupan Agung Semarang bekerjasama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, peserta diklat mendapatkan begitu banyak asupan pengetahuan terkait dengan 5 kompetensi sebagai Kepala Sekolah.

Pada hari kedua Jumat, 19 Januari 2024 ada beberapa materi yang disampaikan seperti: 1. Supervisi, 2. Manajerial dan 3. Kewirausahaan.
Peserta yang jumlah keseluruhannya 110 dibagi menjadi 3 kelas, yaitu Kelas A, B dan C.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x