Polres Ende Bantah Informasi Soal SP3 Kasus Pengadaan Ambulance Yang Melibatkan VK, Caleg Partai Buruh

- 3 Februari 2024, 13:40 WIB
Polres Ende Bantah Informasi Soal SP3 Kasus Pengadaan Ambulance Yang Melibatkan VK, Caleg Partai Buruh
Polres Ende Bantah Informasi Soal SP3 Kasus Pengadaan Ambulance Yang Melibatkan VK, Caleg Partai Buruh /

OKE FLORES.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres ) Ende, AKBP. I Gede Ngurah Johni Mahardika, S.I.K, SH, MH. melalui Kasatreskrim, AKP Cecep Ibnu A, SIK, S.H, MH. membantah informasi yang menyebut bahwa Polres Ende telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dugaan kasus korupsi pengadaan 5 unit kendaraan ambulance di Dinas Kesehatan kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 yang melibatkan VK selaku KPA dan IGS selaku PPK.

“Dari mana informasi itu, kasus korupsi itu tidak ada kenal yang namanya SP3, kalaupun SP3 maka harus ada rekomendasi dari KPK,“ tandasnya kepada media ini, Senin 29 Januari 2024.

Menurut Kasat Reskrim Cecep, saat ini penyidik Satreskrim Polres Ende sedang mempelajari petunjuk atas tersangka VK dan IGS.

Baca Juga: Wah, Unik! Ini 3 Tradisi Mengerikan yang Ada di Indonesia, Ada yang Gali Kubur hingga Dandan Mayat

Menurut Cecep, berkas perkara (BAP) dengan tersangka VK dan IGS ini seyogianya sudah lengkap atau P21 namun masih ada sedikit beda pandangan sehingga penyidik Kejaksaan memberikan petunjuk yang sama maka penyidik Polres akan melengkapi petunjuk tersebut. Jika Berkas dinyatakan lengkap, maka tersangka VK dan IGS bersama barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan.

Sementara itu ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel Goa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende tegak lurus terhadap upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),dengan menindak tegas oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Buruh, VK yang sedang tersandung masalah dugaan tipikor pengadaan mobil Ambulance di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 796.712.000.

“Jika kepolisian (Penyidik Tipikor Polres Ende, red) telah menemukan bukti kuat keterlibatan oknum Caleg Partai Buruh, VK (KPA) dan IGS ( PPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Ambulance di Dinkes Ende sebagaimana kata Kasat Reskrim Yance Kadiaman kalah itu, maka sudah seharusnya Kejari Ende segera menyatakan BAP nya dinyatakan lengkap ( P21) dan segera menahan tersangka VK dan IGS. Jangan sampai memberi kesan kepada masyarakat, kalau Kejari Ende sedang berupaya melindungi terduga pelaku tipikor,” kritik Gabriel Goa.

Menurut Gabriel Goa, peran tersangka VK dalam proyek tersebut sangat vital yakni sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sehingga sudah tentu VK diduga orang yang paling mengetahui seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan serta pengeluaran anggaran terkait.

“Tidak mungkin dalam kapasitas jabatannya sebagai KPA, VK tidak mengetahui sedikit pun perihal terkait kerugian yang ditimbulkan akibat proyek tersebut. Jadi, adalah tidak masuk akal jikalau dalam kasus tersebut, JPU tidak melihat adanya dugaan keterlibatan VK di kasus tersebut,” kritik Gabriel.

Untuk diketahui, Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende sudah memiliki cukup alat bukti terkait keterlibatan VK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lima (5) unit mobil Ambulance Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x