Terbukti Menyimpan Narkotika Jenis Sabu, 2 Pemuda di Labuan Bajo Diamankan Polisi

- 4 Maret 2024, 13:05 WIB
Foto: terduga pelaku yang menyimpan narkotika jenis sabu, diamankan pihak kepolisian Polres Manggarai Barat, NTT. Sumber/Humas Polres Manggarai Barat.
Foto: terduga pelaku yang menyimpan narkotika jenis sabu, diamankan pihak kepolisian Polres Manggarai Barat, NTT. Sumber/Humas Polres Manggarai Barat. /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Dua orang pemuda di Labuan Bajo berinisial H (34) dan A (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar) setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

"Keduanya merupakan warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sebagai montir di salah satu bengkel mobil yang beralamat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT," ungkap Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Narkoba, Iptu Matheos A. D. Siok, Senin 4 Maret 2024.

Penangkapan bermula informasi masyarakat sekitar. Pengembangan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengirim Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Duh! Wartawan di NTT Dilarang Liput Rapat Pleno Tanpa Alasan yang Jelas: Jangan Ada di Sini!

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu 02 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 Wita, Personel Sat Resnarkoba langsung terjun lokasi melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

"Saat penggeledahan ditemukan sebuah paket dan diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dalam sebuah bungkusan rokok," jelas Mantan Kapolsek Komodo itu.

Terduga pelaku akhirnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap keduanya akan di kenakan pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan personel Sat Resnarkoba diantaranya handphone yang digunakan oleh terduga pelaku dan beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Semua kita amankan bersama para terduga pelaku," tegas Matheos.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x