Duh! Wartawan di NTT Dilarang Liput Rapat Pleno Tanpa Alasan yang Jelas: Jangan Ada di Sini!

- 4 Maret 2024, 12:23 WIB
Ilustrasi wartawan di NTT
Ilustrasi wartawan di NTT /Pexels/David Peinado/

OKE FLORES.COM - Kejadian tidak terduga terjadi di Kantor KPUD Manggarai, Provinsi NTT, di mana para wartawan dilarang untuk meliput rapat pleno.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Manggarai pada Pemilu 2024, dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten Manggarai, Senin, 4 Februari 2024.

Melansir Garda NTT, Senin, rapat pleno tersebut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus H. Mana dan sejumlah saksi dari Partai Politik.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64 Segera Dibuka, Cek Perkiraan Tanggalnya

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Rp 4,2 Juta dari Pemerintah, Anti Ribet Cukup Gunakan KTP dan KK

Baca Juga: Gaji Ketua RT di Jakarta Beda Rp186 Ribu dengan UMP Provinsi NTT Tahun 2024, Berapa sih?

Anehnya, para wartawan dari berbagai media tiba-tiba dilarang meliput rapat pleno, tanpa alasan yang jelas.

“Jangan ada di sini, nanti kalau kami perlu baru kami panggil," kata seorang satpam yang ada di Kantor KPUD Manggarai.

Sekilas tentang Tugas Wartawan

Baca Juga: Wajib Dicoba Game Penghasil Uang 2024: Mager, Cukup Bermain Berbagai Jenis Permainan

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x