Saat ini, profesi wartawan semakin banyak digeluti. Menjadi wartawan, berarti harus mampu berhadapan dengan berbagai macam tantangan yang dijumpai saat peliputan.
Selain itu, menjadi wartawan juga harus bisa menulis dengan baik agar informasi yang ditulis bisa tersampaikan dengan baik dan dipahami pembaca.
Lantas, apa saja tugas wartawan?
Dalam buku berjudul "Mahir Menulis Fakta dan Opini (2014) oleh Eko Sugiarto", dijelaskan bahwa tugas wartawan adalah mencari serta menyusun berita.
Sebelum sebuah berita ditulis atau disusun, wartawan wajib mencari informasi yang mengandung nilai berita, sekaligus mengumpulkan berbagai fakta.
Baca Juga: Daftar UMP Beberapa Provinsi di Indonesia Tahun 2024, UMP NTT Naik dari Tahun sebelumnya
Tak hanya itu, seorang wartawan juga bertugas untuk menyimpan, mengolah, juga menyusun informasi yang didapatkannya.
Baru setelah itu, wartawan akan menyampaikan informasi berbentuk berita itu lewat media massa kepada masyarakat.
Dalam buku Jurnalisme Dasar (2017) karya Asti Musman dan Nadi Mulyadi, dituliskan bahwa salah satu prinsip jurnalisme membahas peran wartawan.
Hal itu tercantum dalam prinsip kelima yang berbunyi "Wartawan harus mengeman tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan".***