Daftar UMP Beberapa Provinsi di Indonesia Tahun 2024, UMP NTT Naik dari Tahun sebelumnya

- 4 Maret 2024, 11:26 WIB
Ilustrasi. UMP NTT tahun 2024
Ilustrasi. UMP NTT tahun 2024 /Unsplash/Mufid Majnun/

OKE FLOORES.COM - Beberapa provinsi di Indonesia telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Apa itu UMP? Dinukil dari laman Indonesia Baik, UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya yang ditetapkan oleh gubernur.

Perlu digarisbawahi, upah minimum provinsi atau UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Baca Juga: Tayang di Bioskop 7 Maret 2024: Sinopsis dan Bocoran Film Kuyang: Sekutu Iblis Yang Selalu Mengintai

Perlu dicatat, UMP adalah nama lain dari Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I, yang saat ini sudah jarang digunakan.

Mengutip pemberitaan sejumlah media nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, bahwasanya kepastian kenaikan UMP tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum.

Sekadar informasi, Formula Upah Minimum terdiri dari variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Adapun indeks tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Baca Juga: Dampak Hukuman Berat terhadap Pemain Timnas Jebolan Pesantren di Persib

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x