OKE FLORES.COM - Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Untuk mengatasi dampak ekonomi pada sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mei 2024 menjadi momen penting dengan hadirnya BLT senilai Rp 2,4 juta bagi pemilik KTP UMKM terdaftar, tanpa harus melalui proses BPUM 2024. Bagi yang ingin mengecek status penerimaan, dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id.
Baca Juga: Inilah Daftar Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementerian Pertanian: Kontroversi Rp 100 Juta
BLT Rp 2,4 Juta: Solusi bagi Pemilik UMKM Terdaftar
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan dukungan kepada UMKM yang terdampak pandemi tanpa harus melalui proses BPUM 2024.
BPUM (Bantuan Presiden Untuk Mikro) sebelumnya telah menjadi program bantuan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Namun, dengan adanya BLT ini, proses bantuan menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh pemilik UMKM yang terdaftar.
Manfaat BLT Rp 2,4 Juta bagi Pemilik UMKM
BLT senilai Rp 2,4 juta ini memiliki dampak yang signifikan bagi pemilik UMKM. Beberapa manfaatnya antara lain: