KLAIM Saldo Dana Rp 4,2 Juta dari Pemerintah, Anti Ribet Cukup Gunakan KTP dan KK

- 4 Maret 2024, 12:00 WIB
KLAIM Saldo Dana Rp 4,2 Juta dari Pemerintah, Anti Ribet Cukup Gunakan KTP dan KK
KLAIM Saldo Dana Rp 4,2 Juta dari Pemerintah, Anti Ribet Cukup Gunakan KTP dan KK /Yulisfia Pebrilian/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Salah satu program yang ditawarkan adalah bantuan tunai melalui Dompet Digital (DANA) sebesar Rp 4,2 juta.

Namun, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk bisa mendapatkan bantuan ini dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu link Dana Kaget.

Baca Juga: CAIR Maret BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Apakah Kamu Termasuk? Buruan Cek

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapkan Dokumen Penting

Pastikan Anda memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Dokumen ini akan digunakan untuk proses verifikasi identitas Anda.

2. Unduh Aplikasi DANA

Jika Anda belum memiliki aplikasi DANA, unduh dan instal aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store.

3. Registrasi Akun DANA

Buka aplikasi DANA dan ikuti langkah-langkah untuk melakukan registrasi akun. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel dan membuat sandi untuk akun DANA Anda.

4. Verifikasi Identitas

Setelah berhasil registrasi, lanjutkan dengan verifikasi identitas. Anda akan diminta untuk memasukkan data KTP dan KK Anda. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi Anda.

5. Klaim Bantuan

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan melihat opsi untuk mengklaim bantuan tunai sebesar Rp 4,2 juta. Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan pada layar untuk menyelesaikan proses klaim.

6. Tunggu Verifikasi

Setelah Anda mengajukan klaim, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga bantuan disetujui.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah