Meridian Minta Polres Sikka Menangkap Yuvinus Solo selaku Pelaku TPPO

- 3 April 2024, 18:44 WIB
Foto. Meridian Dewanta, S.H., Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) wilayah NTT/Advokat PERADI
Foto. Meridian Dewanta, S.H., Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) wilayah NTT/Advokat PERADI /

OKE FLORES.COM - Yuvinus Solo alias Joker diketahui merupakan caleg terpilih dari Dapil Sikka 3, yang meliputi Kecamatan Talibura, Kecamatan Waigete, Kecamatan Bola, Kecamatan Waiblama, Kecamatan Doreng, dan Kecamatan Mapitara.

Sebagai caleg terpilih dari Partai Demokrat, Yuvinus Solo alias Joker tentu saja bersiap untuk dilantik menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2024 - 2029.

Terkait hal di atas, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) wilayah NTT Meridian Dewanta, S.H mengatakan, "Berdasarkan informasi yang kami terima, selama ini Yuvinus Solo alias Joker merupakan perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sikka untuk dipekerjakan pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur, bahkan ada segolongan masyarakat yang menyebut Yuvinus Solo alias Joker sebagai calo TKI Ilegal,"

Baca Juga: Tak Hanya BKH atau Melki Lena, Ada Pendatang Baru yang Bakal Jadi 'The Next' Gubernur NTT

"Dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan bulan Maret 2024, Yuvinus Solo alias Joker terindikasi telah melakukan serangkaian tindakan berupa perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau
penerimaan terhadap 72 orang dari berbagai desa di Kabupaten Sikka yang dijanjikannya akan dipekerjakan pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur," sambungnya.

Lanjut dikatakan Meridian, 72 orang dari Kabupaten Sikka yang dijanjikan akan dipekerjakan pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur itu diberangkatkan dari Pelabuhan Laurens Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024.

"Kami memiliki bukti-bukti yang valid bahwa Yuvinus Solo alias Joker selaku perekrut tidak memiliki Surat Tugas atau Surat Penunjukan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit untuk merekrut tenaga kerja, dan juga tidak memiliki dokumen Surat Perjanjian Kerja antara 72 orang asal Kabupaten Sikka tersebut dengan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit," katanya.

Baca Juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Siswa Mendapat Uang Bantuan PIP Hari Ini, Inilah Nominalnya...

Saat ke-72 orang asal Kabupaten Sikka tiba di Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur, Yuvinus Solo alias Joker selaku perekrut justru terindikasi telah menelantarkan mereka semua.

Sebab, tempat pemondokan atau penampungan dan juga urusan makan minum sehari-hari yang layak sebagaimana yang dijanjikannya ternyata hanya janji-janji tanpa bukti.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x