Tangani Utang Proyek Marsel Damat, PADMA INDONESIA Akan Laporkan Bupati Manggarai ke KPK

- 12 April 2024, 22:29 WIB
Foto. Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA)
Foto. Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) /

OKE FLORES.COM - Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)) berkolaborasi dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan siap mendampingi seorang pengusaha Marselus Damat untuk menagih utang pembayaran atas pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Ketang tahun 2019 yang belum dibayar hingga hari ini. Demikian diungkapkan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA merangkap Ketua KOMPAK INDONESIA kepada media ini, Jumat 12 April 2024.

Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) berkolaborasi dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) selain menagih utang, juga untuk melakukan investigasi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Tak Semangat Maju di Pilgub NTT 2024, Ternyata Ini Alasan BKH

Langkah-langkah yang akan ditempuh kedua lembaga tersebut diantaranya,

Pertama, melakukan klarifikasi resmi ke Menteri Koperasi dan UMKM, Bupati Manggarai dan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai untuk segera membayar hak Marselus Damat.

Kedua, apabila tidak ada respons maka langkah kedua adalah melaporkan resmi ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.

Ketiga, melaporkan ke KPK RI jika ada dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x