Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Dengan demikian surat edaran ini dibuat untuk pedomani dan ditindaklanjuti , Atas Perhatiannya, kami sampaikan Terima Kasih.
Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan bisa menjawab keraguan orang tua siswa dengan kegiatan study tour, apalagi pasca kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang merenggut banyak korban.***