Polres Kediri Amankan Pencuri Tanaman Hias Senilai Ratusan Juta, Fauzy: Sering Curi Tanaman Tersebut

- 24 Juni 2024, 12:05 WIB
Foto. Pria berinisial YKW asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki - Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan petugas kepolisian karena diduga mencuri tanaman hias bernilai ratusan juta rupiah
Foto. Pria berinisial YKW asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki - Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan petugas kepolisian karena diduga mencuri tanaman hias bernilai ratusan juta rupiah /

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Sudah Dibuka, Ini Proses dan Syarat Ketentuan!

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti serta petunjuk.

Selanjutnya didapatkan informasi identitas pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Berawal dari sepeda motor milik terduga pelaku kita bisa mengamankannya," ucapnya.

Hasil penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku di daerah Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Petugas langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.

"Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ratu Ria Bakal Calon Wali Kota Serang Terkuat

Dari pengakuan terduga pelaku, bunga hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan utk keperluan sehari-hari.

Untuk saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Diamankan di Polsek Kandat dan saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada kejadian serupa ditempat lainnya," pungkas AKP Dr Fauzy. *(WAHAB)

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah