Rokok Kretek Filter Berikan Sumbangan Terbesar Kedua Terhadap Garis Kemiskinan NTT

31 Januari 2023, 16:44 WIB
Rokok Kretek Filter Berikan Sumbangan Terbesar Kedua Terhadap Garis Kemiskinan NTT /Pixabay/

Okeflores.com - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2022 mencapai 1,15 juta orang. Dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin meningkat 17,6 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,9 ribu orang.

Melansir rilis resmi Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 20,23 persen, meningkat 0,18 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,21 persen poin terhadap September 2021.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022–September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 4,6 ribu orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 13,0 ribu orang.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Hanya Akan Disalurkan Kepada Masyarakat yang Terdaftar di DTKS Kemensos

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 8,84 persen menjadi 9,00 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 23,86 persen menjadi 24,11 persen.

Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Tabel 2 menyajikan perkembangan garis kemiskinan pada September 2021 sampai dengan September 2022.

Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp490.909,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,53 persen.

Sementara jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 12,18 persen. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 3 bahw peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.

Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 di Perkotaan sebesar 71,30 persen dan di Perdesaan sebesar 80,35 persen.

Pada September 2022, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Bakal Cair Lagi Februari, Uang Tunai Rp750.000 Bisa Didapatkan Usai Login di Sini

Beras masih memberi sumbangan terbesar yaitu sebesar 27,23 persen di perkotaan dan 36,20 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (7,40 persen di perkotaan dan 6,15 persen di perdesaan).

Komoditas lainnya adalah tongkol/tuna/cakalang (2,61 persen di perkotaan dan 2,10 persen di perdesaan), roti (2,45 persen di perkotaan dan 1,75 persen di perdesaan), gula pasir (1,85 persen di perkotaan dan 2,95 persen di perdesaan), kopi bubuk dan kopi instan sachet (1,58 persen di perkotaan dan 2,75 persen di perdesaan), dan seterusny

Garis Kemiskinan per Rumah Tangga, September 2022

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022 adalah sebesar Rp2.675.454,-/bulan turun sebesar 2,59 persen dibanding kondisi Maret 2022 yang sebesar Rp2.746.505-/bulan

Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada periode Maret 2022–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 3,744, naikdibandingkan Maret 2022 yang sebesar 3,632. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,949, naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,932 (lihat Tabel 5).

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September

2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,013 sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 4,689. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,155, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,224

Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2022–
September 2022 antara lain adalah:

  1. Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 3 September 2022 untuk jenis bahan bakar Pertalite, Solar, dan Pertamax (non-subsidi).
  2. Selama periode Maret- September 2022, Provinsi NTT tercatat mengalami inflasi sebesar3,88 persen. Sementara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada periode yang sama mengalami inflasi sebesar 0,70 persen.
  3. Inflasi di wilayah perdesaan yang dicerminkan dari perubahan indeks konsumsi rumah tangga pada periode Maret-September 2022 tercatat sebesar 1,71 persen.
  4. Secara q to q, ekonomi Provinsi NTT Triwulan III-2022 tumbuh sebesar 1,37 persen. Angka ini lebih rendah dibanding capaian pada Triwulan II-2022 yang tumbuh sebesar 6,31.
  5. Sementara itu, konsumsi rumah tangga pada Triwulan III-2022 tumbuh sebesar 1,09 persen. Capaian ini masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Triwulan II-2022 yang sebesar 5,12 persen.
  6. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,54 persen atau turun sebesar 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2021 (3,77 persen).
  7. Proporsi pekerja penuh pada Agustus 2021 sebesar 52,44 persen atau meningkat dibandingkan Agustus 2021 (46,14 persen).
  8. Pemberian kompensasi atas penyesuaian harga BBM berupa kenaikan bansos sebesar Rp150.000,- per bulan; subsidi upah sebesar Rp600.000,- per pekerja; serta subsidi transportasi angkutan umum ojek online dan nelayan.

Demikian info resmi yang dihimpun media ini di situs resmi Badan Pusat Statistik Provinis Nusa Tenggara Timur (NTT).***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler