ANTI RIBET! Begini Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI JK 2024: Syarat dan Link untuk Mengecek

23 Januari 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi Begini Cara Cek Bansos KIS PBI JK 2024 Via Online dan Syarat Penerima PBI JK /ist

OKE FLROES.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Salah satu program bantuan sosial yang diperkenalkan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos KIS PBI JK 2024, berikut adalah cara cek yang mudah dengan syarat yang perlu dipenuhi dan link resmi untuk pengecekan.

Dengan kemudahan akses informasi melalui pengecekan online, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan Bansos KIS PBI JK 2024.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan dalam akses pelayanan kesehatan. Semoga dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Berikut ini syarat penerima bansos KIS PBI JK 2024 sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemensos:

1. Calon penerima sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu identifikasi resmi yang menunjukkan bahwa calon penerima adalah bagian dari sebuah keluarga.

4. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Ini membantu memastikan identitas penerima bantuan.

5. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI JK 2024 Untuk mengecek penerima bansos KIS BPI JK 2024, ada dua cara yang bisa ditempuh, yakni melalui laman resmi Kemensos dan melalui layanan WhatsApp.

1. Cek Penerima melalui Laman Kemensos

a. Pertama, buka laman kemensos, klik link ini.

b. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda sesuai data KTP.

c. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

d. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di layar dalam kotak captcha.

e. Klik CARI DATA.

f. Tunggu beberapa saat. Jika Anda terdaftar dalam program ini, maka nama Anda akan muncul di layar.

2. Cara Cek Melalui Layanan WhatsApp

a. Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor: 0811-8750-400.

b. Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

c. Setelah dibalas, klik “Informasi”, lalu pilih kolom “Cek Status Peserta”.

d. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau nomor BPJS yang dimiliki.

e. Masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).

f. Tunggu beberapa saat, jika kita terdaftar, status penerima Bansos PBI JK akan muncul.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler