Bukan BPUM eform.bri.co.id, NIK yang Terdaftar di Data Penerima BLT Rp 2 Juta Cair

20 Februari 2024, 09:28 WIB
Bukan BPUM eform.bri.co.id, NIK yang Terdaftar di Data Penerima BLT Rp 2 Juta Cair /Pexels/cottonbro studio

OKE FLORES.COM - Bukan BPUM eform.bri.co.id, NIK yang Terdaftar di Data Penerima BLT Rp 2 Juta Cair

Tahun 2024 ini, terdapat kabar baik bagi banyak individu, terutama bagi mereka yang NIK-nya terdaftar di data penerima, karena mereka dapat menerima bantuan ini tanpa perlu melakukan pendaftaran tambahan.

Program ini memberikan bantuan keuangan langsung kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: BURUAN CEK Data NIK UMKM Ini! BLT 2,4 Juta Cair Kerekening, Bukan BPUM BRI

Program BPUM, yang awalnya dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi UMKM, memberikan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta kepada penerima yang layak.

Program ini berhasil menjangkau sekitar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia, memberikan harapan dan dukungan finansial untuk bertahan hidup.

Proses Pendaftaran Program PKH 2024

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah awal untuk mendapatkan akses ke bantuan adalah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Registrasi Akun: Gunakan data diri yang lengkap, termasuk NIK KTP, KK, dan foto selfie untuk mendaftar.

3. Pilih Daftar Usulan: Menu ini memungkinkan Anda untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

4. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Pastikan semua informasi yang disediakan akurat dan lengkap.

5. Ikuti Instruksi Selanjutnya: Proses pendaftaran tidak berhenti setelah mengisi formulir; ikuti semua instruksi yang diberikan untuk memastikan Anda terdaftar sebagai calon penerima.

Dengan transisi dari program BPUM ke PKH, pemerintah berusaha memastikan bahwa dukungan terhadap UMKM dan masyarakat yang membutuhkan tetap berlanjut.

Dengan beralih dari program BPUM ke PKH, pemerintah berusaha memastikan bahwa dukungan terhadap UMKM dan masyarakat yang membutuhkan terus dilakukan.

Meskipun BPUM telah berakhir, PKH diharapkan dapat membawa semangat baru bagi UMKM untuk bangkit dan berkontribusi kembali terhadap perekonomian nasional.

Pelaku UMKM disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.**

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler