SUDAH DIBUKA! Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

9 Maret 2024, 10:54 WIB
SUDAH DIBUKA! Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64, Cek Syarat dan Cara Mendaftar /Instagram.com/@prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Informasi berikut tentang link daftar kartu prakerja gelombang 64, cek syarat dan cara mendaftar.

Situs web resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id, telah menjadi pintu gerbang bagi ribuan individu yang ingin memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh program ini.

Melalui platform online ini, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat, memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk mengakses program pelatihan dan dukungan keuangan yang disediakan oleh Kartu Prakerja.

Baca Juga: KABAR BAIK! Mudik Gratis Bus Menenhub 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Daftarkan Diri Anda dan Keluarga

Proses pendaftaran untuk Gelombang 64 Kartu Prakerja melalui prakerja.go.id terdiri dari beberapa langkah sederhana.

Pertama, calon peserta perlu mengunjungi situs web prakerja.go.id dan membuat akun dengan mengisi informasi pribadi yang diperlukan.

Setelah membuat akun, langkah berikutnya adalah melengkapi profil dengan informasi pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki.

Gelombang 64 Kartu Prakerja juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan HomeBisnis mereka sendiri.

Dengan berbagai pelatihan yang tersedia, peserta dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memulai dan mengelola usaha di berbagai bidang, mulai dari kuliner dan fesyen hingga digital marketing dan e-commerce.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

Sebelum mendaftar, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu syarat untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 64, diantaranya:

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.
  2. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan 
  5. Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

Apabila kamu memenuhi semua persyarat di atas, berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja yang disadur dari kemnaker.go.id

• Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
• Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
• Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
• Isi data diri kamu
• Unggah foto e-KTP
• Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
• Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
• Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
• Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu.
• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
• Setelah itu, peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja 2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler