KABAR BAIK! KPM BPNT Kriteria Ini Dapat Tambahan Bansos Rp400.000, Jangan Lupa Cek Nama Penerimanya

12 April 2024, 10:02 WIB
Ilustrasi. Bansos BPNT Rp600 ribu diprediksi cair kembali ke KPM lewat cara ini /Pixabay.com/Ekoanug/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang telah terbukti menjadi penyokong penting dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Kriteria penerima BPNT (KPM BPNT) memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan mencapai orang-orang yang membutuhkannya dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Kenapa Masyarakat Tidak Bisa Mendaftar Antrian Sembako KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online? Simak Penjelasannya

Dan kabar baiknya adalah, saat ini, KPM BPNT yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan tambahan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000.

Berita baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang memenuhi kriteria tertentu.

Pemerintah memberikan tambahan bansos sebesar Rp400.000 yang diberikan langsung ke KKS.

Bantuan PKH validasi by sistem diberikan kepada penerima BPNT kategori lansia atau yang memiliki lansia di dalam Kartu Keluarga (KK).

Lansia yang masuk sebagai penerima PKH validasi by sistem akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam tiap tahap pencairannya.

Untuk PKH khusus yang diberikan ke KKS melalui Himbara, pencairan berlangsung selama dua bulan.

KPM BPNT yang ditetapkan sebagai penerima PKH validasi oleh sistem pada pencairan kali ini mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Bantuan ini terdiri dari dana BPNT sebesar Rp200.000 selama periode penyaluran bulan April 2024 dan PKH lansia senilai Rp400.000.

Jadi, jika Anda memiliki saldo bantuan dengan jumlah tersebut di KKS Anda, itu bukanlah dana BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Sebaliknya, itu adalah BPNT + PKH lansia.

Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH.

Berikut ini adalah cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima kedua jenis bansos Kemensos:

  1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat domisili terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai data di KTP.
  3. Ketik nama lengkap berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketika 4 kode captcha di kolom yang tersedia.
  5. Terakhir klik 'Cari Data'.

Jika data terdeteksi sebagai penerima bansos Kemensos akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapatkan hingga periode penyaluran.

Untuk KPM BPNT dan PKH, keterangan "Ya" akan ditulis di bawah kolom kedua bansos yang relevan.

Jika Anda ragu, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk melakukan pengecekan NIK KTP untuk memastikan bahwa data yang muncul benar milik Anda, bukan milik orang lain dengan nama serupa dengan Anda.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler