Cek Harta Kekayaan Julie Sutrisno, Istri Victor Laiskodat yang Hendak Maju di Pilgub NTT

13 Mei 2024, 10:21 WIB
Julie Sutrisno Laiskodat /Instagram/@julie_sutrisno_laiskodat

OKE FLORES.COM - Di tengah gemerlapnya panggung politik Indonesia, Julie Sutrisno muncul sebagai figur yang menarik perhatian.

Julie Sutrisno bukanlah nama asing dalam arena politik Tanah Air.

Dia memegang peran penting sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sejak 27 Februari 2020.

Posisinya ini diisi setelah kepergian Johnny Gerard Plate yang dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Baca Juga: WAH! Inilah Harta Kekayaan Calon Gubernur NTT Orias Petrus Moedak

Julie Sutrisno bukan hanya seorang politisi, tetapi juga merupakan sosok yang membawa misi dan visi yang kuat dalam mewakili aspirasi rakyat.

Kiprahnya dalam dunia politik Indonesia telah menjadi sorotan banyak kalangan.

Latar belakang dan pengalamannya yang kaya, membuatnya memiliki perspektif yang luas terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh bangsa ini.

Sebelum terjun ke dunia politik, Julie Sutrisno telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai bidang.

Pengalamannya yang luas dalam dunia bisnis dan sosial menjadi modal berharga dalam menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat.

Julie Sutrisno tidak hanya memperjuangkan kepentingan individu atau kelompok, tetapi juga berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan.

Julie Sutrisno diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai pejabat publik.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Julie Sutrisno tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Data LHKPN periode 2021 terakhir diupdate pada 8 Agustus 2022.

Menurut LHKPN, Julie Sutrisno memiliki total harta sebesar Rp 87.638.089.339.

Penyumbang terbesar kekayaannya adalah kumpulan tanah dan bangunan jadi.

Selain itu, kas dan setara kas Julie Sutrisno cukup besar.

Dilaporkan bahwa Julie Sutrisno memiliki total uang tunai dan setara kas sebesar 20.188.589.339.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Julie Sutrisno

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 48.450.000.000

1. Tanah Seluas 596 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

3. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

4. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 807 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 21.000.000.000

6. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

7. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.050.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

2. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.600.500.000

SURAT BERHARGA Rp. 834.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.188.589.339

HARTA LAINNYA Rp. 2.515.000.000

Sub Total Rp. 87.638.089.339

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 87.638.089.339.

Tidak diragukan lagi, berbagai pertanyaan dan perdebatan muncul sebagai bagian dari dinamika politik yang sedang berkembang di NTT.

Kekayaan dan transparansi adalah salah satunya.

Karena kekayaan besarnya, Julie Sutrisno secara alami menarik perhatian publik sebagai figur yang akan memasuki kancah politik.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler