Kekayaan Cik Ujang Mencapai Rp17,3 miliar, Tetapi Masih Memiliki Hutang  Lebih dari 10 Miliar

8 Juni 2024, 10:16 WIB
Sosok Cik Ujang yang Digadang-gadang Dampingi Herman Deru di Bursa Pilgub Sumsel /

OKE FLORES.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah alat penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik di Indonesia.

Data LHKPN memberikan gambaran tentang kekayaan pejabat sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Berdasarkan data terbaru dari LHKPN, Bupati Lahat, Cik Ujang, menempati urutan keenam sebagai kepala daerah terkaya di Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Kekayaan Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang: Aset Berkurang Tapi Jumlah NIlai Bertambah

Profil kekayaan Cik Ujang serta beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi posisinya dalam daftar tersebut.

Cik Ujang adalah Bupati Lahat yang menjabat sejak 2018.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, beliau sudah dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan perkebunan.

Latar belakangnya sebagai pengusaha memberikan kontribusi signifikan terhadap kekayaan pribadinya.

Semua bupati dan walikota di Provinsi Sumatera Selatan telah melaporkan Daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.

Berdasarkan laporan LHKPN, Bupati Lahat Cik Ujang berada diurutan ke-6 sebagai kepala daerah terkaya di Sumsel.

Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 10,98 miliar.

Bahkan Bupati Muratara Devi Suhartoni memiliki kekayaan terbesar di Sumsel.

Data e-lhkpn tahun 2022, Devi Suhartoni memiliki kekayaan Rp50,90 miliar pada hari Senin, 27 Maret 2023.

Daftar harta kekayaan bupati dan walikota Sumsel tersedia di sini.

Tanah dan bangunan Cik Ujang bernilai Rp1.925.000.000 menurut LHKPN.

Selain tanah dan bangunan, Cik Ujang tercatat memiliki aset tambahan seperti mesin dan alat transportasi.

Tercatat bahwa Cik Ujang memiliki dua kendaraan roda empat sebagai alat transportasi dan mesin.

Adapun rinciannya:

Mobil, Toyota NAV1 Tahun 2014, hadiah Rp165.000.000

Mobil, Toyota Camry Tahun 2015, hasil sendiri Rp300.000.000

Dalam laporan tersebut tercatat, harta bergerak lainnya milik Cik Ujang senilai Rp566.100.000.

Menurut LHKPN, kas dan setara kas Cik Ujang memiliki nilai total sebesar Rp17.312.689.186, setelah dikurangi dengan hutangnya sebesar Rp20.268.789.186 pada LHKPN periodik 2022.

Dengan demikian, total harta kekayaan Cik Ujang setelah dikurangi dengan hutang yang ia miliki menjadi sebesar Rp10.268.789.186.

Cik Ujang, dengan kekayaan yang terdaftar dalam LHKPN, menempati urutan keenam sebagai kepala daerah terkaya di Sumatera Selatan.

Latar belakangnya sebagai pengusaha sukses dan diversifikasi asetnya berkontribusi besar terhadap kekayaannya.

Meskipun demikian, penting bagi para pejabat publik untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan mereka demi menjaga kepercayaan publik.

Pengawasan berkelanjutan dan pelaporan yang transparan melalui LHKPN adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pejabat publik tetap bertanggung jawab kepada masyarakat yang mereka layani.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler