Intip Harta Kekayaan Bupati Musi Rawas Utara (Murata) Devi Suhartoni

8 Juni 2024, 11:01 WIB
ilustrasi kekayaan Devi Suhartoni yang menjabat sebagai Bupati Musi Rawas Utara. /

OKE FLORES.COM - Di tengah sorotan publik yang semakin peka terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, wacana mengenai harta kekayaan para pejabat publik menjadi topik yang tak terelakkan.

Salah satu nama yang menjadi pusat perhatian adalah Bupati Muratara, Devi Suhartoni.

Terkenal dengan kekayaan dan kemewahan yang dimilikinya, Bupati Devi Suhartoni memunculkan pertanyaan tentang sumber dan keabsahan harta yang dimilikinya.

Baca Juga: Kisah Sukses Kekayaan Bupati Hj Ratna Machmud Mengungkap Kebijaksanaan dan Prestasi Bupati Musi Rawas

Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah koleksi kendaraan mewah yang dimiliki oleh Bupati Devi Suhartoni.

Garasi pribadinya dipenuhi dengan berbagai jenis kendaraan, mulai dari Fortuner hingga Rubicon.

Kendaraan-kendaraan ini tidak hanya menjadi simbol status, tetapi juga mencerminkan kemewahan dan kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Muratara.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah dari mana sumber kekayaan tersebut berasal? Apakah semua harta kekayaan tersebut didapat melalui jalur yang sah dan transparan?

Ini adalah pertanyaan yang menggantung di benak banyak orang, terutama warga Muratara yang mungkin merasa bahwa sumber kekayaan tersebut tidak sesuai dengan standar integritas yang diharapkan dari seorang pejabat publik.

Informasi tentang harta kekayaan Bupati Musi Rawas Utara (Murata) Devi Suhartoni.

Bupati Muratara 2021–2024 adalah Devi Suhartoni.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Devi Suhartoni menjabat sebagai Wakil Bupati Muratara dari tahun 2016 hingga 2021.

Orang ini kelahiran 1 Juni 1969 dan berpartisipasi dalam PDI Perjuangan.

Devi Suhartoni diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaan sebagai pejabat publik.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Rabu 6 September 2023, Devi Suhartoni telah melaporkan harta kekayaan secara teratur kepada negara.

Untuk yang terbaru, disampaikan oleh Devi Suhartoni untuk LHKPN periodik 2022 pada 23 Februari 2023.

Menurut LHKPN, Devi Suhartoni memiliki total kekayaan sebesar Rp 50.902.000.000.

Mayoritas harta ini berasal dari tanah dan struktur.

Orang terkaya di Muratara ini memiliki properti dan bangunan dari Balikpapan hingga Mataram.

Masih dalam LHKPN ini, garasi Devi Suhartoni tercatat memiliki Toyota Fortuner dan Wrangler Rubicon di parkir.

Namun, ia hanya memiliki kas sebesar Rp. 30 juta.

Rincian harta kekayaan Devi Suhartoni tersedia di sini.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.745.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.240.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 597 m2/585 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 14.455.000.000

5. Bangunan Seluas 45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/7000 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/82 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

8. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/82 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.070.000.000

1. MOBIL, WRANGLER RUBICON Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. MOBIL, NISSAN NAVARA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.157.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 58.002.000.000

HUTANG Rp. 7.100.000.000

Sebagai konklusi, kekayaan dan kemewahan yang dimiliki oleh Bupati Muratara, Devi Suhartoni, menjadi sorotan publik yang memunculkan pertanyaan penting tentang transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan publik.

Penting bagi pihak berwenang dan publik untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap kekayaan yang dimiliki oleh pejabat publik berasal dari sumber yang sah dan diperoleh melalui proses yang jujur dan transparan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler