KLJ Tahap 2 2024 Cair Kapan? Dinsos, Mengisi Nama Di sini Bisa Membayar 600 Ribu 4 Kali

18 Juni 2024, 12:31 WIB
ILUSTRASI: Cek kapan BLT Kartu Lansia Jakarta KLJ 2024 tahap 2 dicairkan ke rekening Bank DKI. /Tangkap layar Instagram.com/ @aniesbaswedan

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang telah lama menjadi penopang kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2024, program ini kembali menarik perhatian dengan pelaksanaan Keluarga Layak Jaminan (KLJ) tahap kedua.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin dan rentan, tetapi juga memberikan harapan baru untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Baca Juga: Cek Penerima KJP 2024 dengan NIK dan Jadwal Pencairan Bantuan Anak Sekolah di DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id

Kapan Kartu Lansia Jakarta KLJ tahap 2 akan diberikan? Baca penjelasan Dinsos dan cara mengisi nama untuk mendapatkan uang Rp 600 ribu empat kali lipat dari bantuan tambahan di sini.

Salah satu jenis bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang merupakan salah satu bantuan uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain KLJ, dua jenis bantuan PKD lainnya adalah Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Difabilitas Jakarta (KPDJ), yang semuanya diberikan melalui Bank DKI.

KLJ dan dua jenis bansos PKD lainnya diberikan setiap bulan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 300

Sayangnya, KLJ tahap 2 2024 belum cair sejak bulan Mei lalu hingga Juni 2024.

Akibatnya, banyak orang yang bertanya kepada Dinas Sosial (Dinsos DKI Jakarta) untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kapan KLJ tahap 2 2024 akan cair.

Dalam hal KLJ Tahap 2 2024, Dinsos DKI Jakarta mengatakan kapan dan tanggal cairnya.

Sayangnya, hingga hari ini, 18 Juni 2024, KLJ tahap 2 2024 belum kunjung dikirim ke penerima.

Ini karena KLJ dan bansos PKD lainnya masih dalam proses administrasi.

Oleh karena itu, orang tua harus melakukan cek siladu untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 atau tidak.www.jakarta.go.id.

Selain itu, mereka dapat memantau secara teratur nomor rekening Bank DKI untuk memastikan apakah uang sebesar Rp 300 ribu per bulan telah dibayarkan.

Orang tua yang tidak terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 masih dapat menerima uang Rp 600 ribu empat kali lipat jika memenuhi syarat.

Tidak perlu khawatir.

Bansos PKH adalah bantuan lain yang dimaksudkan, dan salah satu penerimanya adalah orang tua yang menerima uang Rp 2,4 juta per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan, atau Rp 600 ribu empat kali.

Berikut cara isi nama untuk mengetahui apakah lansia bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali atau tidak:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul info apakah lansia terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Bansos PKH dapat diperoleh melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri, serta melalui Kantor Pos.

Syarat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan uang empat kali lipat dari Bansos PKH adalah WNI berusia 70 tahun ke atas, warga miskin atau pencari nafkah miskin, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polisi yang lebih tua tidak menerima bantuan ini.

KLJ tahap 2 tahun 2024 menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Melalui bantuan ini, diharapkan lebih banyak keluarga dapat merasakan dampak positifnya dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Dengan pencairan yang direncanakan pada bulan Juni 2024, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler