- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat.
- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode yang didapatkan pada kolom yang disediakan.
- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, kemudian kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai masyarakat menerima notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidaknya menjadi penerima PKH di tahun 2023.***