Kemudian pastikan pada kolom PKH atau BPNT tersebut termuat keterangan 'Status (YA)' yang artinya masyarakat resmi terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos 2023.
Selanjutnya, tunggu informasi pencairan yang disampaikan lewat surat undangan dari Kemensos.
Lalu masyarakat bisa mencairkan bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun bagi kategori tertentu lewat Bank Himbara (BRI,BNI, BTN atau Mandiri).
Sementara bagi penerima BPNT, masyarakat dapat mengambil bansos sebesar Rp200.000 per bulan melalui Kantor Pos terdekat.
Itulah informasi terkait akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 lewat Lewat HP secara online.***