Syarat-Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
Simak syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 agar mendapat insentif Rp 4 juta, sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Aanggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat desa.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Sebagai pemberitahuan, insentif Kartu Prakerja 2023 akan naik dari gelombang sebelumnya menjadi Rp 4,2 juta, berikut rinciannya:
- Bantuan Biaya Pelatihan Rp 3,5 juta.