Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS bisa mendaftarkan diri ke kelurahan membawa KK dan KTP agar dapat BLT PKH 2023 sebesar Rp 3 juta cari di Himbara.
Adapun penerima PKH 2023 tahap 1 nantinya akan diberikan kepada penerima dengan besaran nominal yang berbeda. Hal tersebut ditentukan dengan kategori masing-masing yang ditentukan Kemensos.
Rincian Dana dan Kategori PKH 2023 Tahap 1;
1. PKH Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
2. PKH Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
Baca Juga: Berikut Program Bantuan PKH di Tahun 2023 , Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP)
3. PKH Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap.
4. PKH Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap.
5. PKH Kategori Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap.
6. PKH Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap.