Berikut Bansos Pemerintah yang Cair Tahun 2023, Ada Kartu Prakerja dengan Skema Normal dan PKH

- 8 Maret 2023, 11:43 WIB
Berikut Bansos Pemerintah yang Cair Tahun 2023, Ada Kertu Prakerja dengan Skema Normal dan PKH 49 dibuka di link www.prakerja.go.id, penuhi syarat ini agar dapat uang Rp 4,2 juta
Berikut Bansos Pemerintah yang Cair Tahun 2023, Ada Kertu Prakerja dengan Skema Normal dan PKH 49 dibuka di link www.prakerja.go.id, penuhi syarat ini agar dapat uang Rp 4,2 juta /Tangkap layar @prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Bantuan pemerintah yang diperpanjang dan dicairkan di tahun 2023 cukup banyak. Banyak jenis bantuan yang diberikan pemerintah, tentunya memiliki persyaratan dan nominal yang berbeda-beda.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama untuk usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Berikut informasi bantuan pemerintah yang diperpanjang dan dicairkan pada tahun 2023.

1. Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal

Kartu Prakerja dengan skema normal ini diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022. Implementasi Program Kartu Pekerja 2023 dengan skema normal ini pelaksanaan pelatihannya dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. 

Pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. 

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keluarga dengan status sosial ekonomi 25% terbawah di wilayah pelaksanaan. 

Berupa kartu ucapan yang salah satunya bisa digunakan di e-warung terdekat 

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH 2023 Akan ada 10 juta penerima manfaat PKH di Indonesia pada tahun 2023. 

Jumlah uang yang diberitahukan bervariasi tergantung situasi keluarga angkat. 

Untuk PKH kategori umum, setiap keluarga menerima Rp 500.000 per tahun Akses PKH memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.

Jika dalam satu keluarga termasuk ibu hamil, maka ia akan mendapat bantuan tambahan sebesar Rp 2,4 juta per tahun Selain anggota keluarga yang hamil, besarnya bantuan yang diterima dipengaruhi oleh keberadaan anak kecil, anak sekolah, dan penduduk berusia 60 tahun ke atas

4. Bantuan Subsidi Listrik

Bantuan subsidi listrik tahun 2023 ini diberikan kepada 40,7 juta pelanggan dengan kriteria memiliki watt listrik 450-900 kwh.

5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP tahun 2023 ini ada sekitar 17,9 juta siswa penerima PIP mulai dari SD, SMP, SMA/SMK. 

Dalam satu tahun dibagi menjadi 3 termin. 

Besaran bantuannya sebesar Rp450 ribu untuk SD, sebesar Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK.

6. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan RST tahun 2023 ini ditujukan kepada 1.814 KPM dan totalnya mencapai Rp38,5 miliar. 

Bantuan ini diberikan oleh Kemensos untuk keluarga yang masuk dalam kategori fakir miskin. 

Setiap satu KK mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk melakukan renovasi rumah.

7. Bantuan Sosial Permakanan

Bantuan sosial permakanan ditujukan bagi lanjut usia keluarga tunggal dan disabilitas tunggal. 

Pada tahun 2023, syarat bantuan ini adalah lansia atau disabilitas yang Namanya masuk daftar DTKS.

8. Bantuan Yatim Piatu

Bantuan yatim piatu ini akan diberikan pada tahun 2023 dengan nominal R200 ribu perbulan.

9.Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI)

KIS PBI akan diperpanjang pada tahun 2023. Tahun lalu, penerima bantuan ini sudah tercatat sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Itulah informasi penting terkait bantuan sosial atau bansos pemerintah yang diberikan pada tahun 2023 termasuk Kartu Prakerja dengan skema normal dan PKH. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah