HORE! Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Maret 2023

- 14 Maret 2023, 15:42 WIB
HORE! Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Maret 2023
HORE! Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Maret 2023 /

Berikut cara mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Baca Juga: CEK DISINI! Penerima BLT Ibu Hamil, Balita, hingga Anak Sekolah dan Info Pencairan PKH Akhir Januari 2023

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Pilih 'Buat Akun Baru'.

- Isi data diri pengusul BPNT dan PKH berupa NIK KTP, nomor KK dan nama lengkap.

- Selfie dengan KTP, serta ambil foto KTP asli

- Pilih kembali 'Buat Akun Baru'.

- Masuk ke menu utama, jika pendaftaran berhasil.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Ketuk menu 'Tambah Usulan'.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah