Cara daftar HAK Akses UMK di OSS
Sebelum daftar, pelaku usaha wajib mendapatkan HAK Akses UMK di OSS terlebih dahulu, caranya berikut:
Baca Juga: Savetik Alat Pengunduh Video TikTok tanpa Watermark Terbaik 2023
- Buka laman https://oss.go.id/ dan pilih menu "Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil".
- Pilih dua pilihan antara 'orang perseorangan' atau 'badan usaha'.
- Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik "Daftar".
Baca Juga: Bisa Gunakan HP untuk Cek Nama Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id 2023
- Sistem akan kirimkan email verifikasi ke alamat email pendaftaran untuk proses verifikasi dan aktivasi.