Penting Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024 Tepat Waktu, Ini Langkah-langkah yang Perlu Diketahui oleh Siswa

- 15 Mei 2024, 09:49 WIB
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024 /

OKE FLORES.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala biaya.

Salah satu tahap penting dalam program ini adalah aktivasi rekening bagi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Naik Tipis Jelang Data Inflasi AS

Berikut ini adalah informasi mengenai batas akhir aktivasi rekening dan cara untuk melakukan aktivasi tersebut.

Para siswa yang telah menerima SK Nominasi PIP diharapkan segera melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditunjuk oleh Kemdikbud.

Batas akhir untuk melakukan aktivasi rekening ini adalah 31 Juli 2024. Melewati batas waktu ini dapat berakibat pada tertundanya atau bahkan dibatalkannya penyaluran dana bantuan.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh siswa untuk mengaktifkan rekening PIP:

  1. Menerima SK Nominasi PIP:

    • Siswa akan menerima SK Nominasi yang menyatakan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima PIP. SK ini dapat diterima melalui sekolah masing-masing atau langsung dari Kemdikbud.
  2. Mempersiapkan Dokumen:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah