Meresahakan! Pinjaman Online Semakin Marak, Gaya Hidup Masyarakat Semakin Konsumtif

- 22 September 2023, 10:05 WIB
Meresahakan! Pinjaman Online Semakin Marak, Gaya Hidup Masyarakat  Semakin Konsumtif
Meresahakan! Pinjaman Online Semakin Marak, Gaya Hidup Masyarakat Semakin Konsumtif /

 

 


OKE FLORES.COM - Tindakan tegas terhadap adanya perusahaan fintech peer-to-peer dan peer-to-peer ilegal alias pinjaman uang secara online (pinjol) ilegal mutlak harus dilakukan.

Perlu diwaspadai agar kerja opresif aparat yang berwenang terjadi secara besar-besaran agar pengaruh keberadaan pinjol tidak menjadi terlalu besar di masyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, Pinjol menelan korban jiwa di media sosial. Korban dikabarkan tidak mampu membayar tagihanyang jumlahnya dua kali lipat serta diancam oleh debt collector.

Baca Juga: BLT PIP Kemdikbud September 2023 Rp1 Juta Sudah Cair ke Rekening

Peristiwa menghebohkan yang melibatkan pinjol ini bukan kali pertama terjadi. Awalnya, sudah ada deretan kasus yang menimpa banyak orang, termasuk penyebaran data pribadi dan ancaman pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x