OKE FLORES.COM - Pakar keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi, Alamsyah Saragih, Alamsyah Saragih mengimbau pemerintah berani mengatur toko TikTok.
Aplikasi media sosial ini dinilai memasuki e-commerce dan merugikan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Berkaitan dengan Tiktok Shop yang punya impact ke UMKM, Pemerintah perlu berani dan tegas. Masa untuk nikel Pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak?" kata Alamsyah dilansir Pikiran-rakyat.com, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Meresahakan! Pinjaman Online Semakin Marak, Gaya Hidup Masyarakat Semakin Konsumtif
Menurut anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 ini, ada regulasi untuk mengatur dan menerapkan undang-undang yang mengatur bisnis e-commerce seperti toko Tiktok. Meskipun dalam pelaksanaannya akan menemui kesulitan, namun kedepannya akan ada masukan yang dapat diberikan agar lebih efektif.
"Pemerintah mungkin ragu karena peraturan ini harus lebih tajam dan luas untuk bisa efektif, seperti perlu mengatur hingga pemanfaatan algoritma. Kemungkinan subtansi belum sampai ke sana," tuturnya.