Sedangkan batasan waktu untuk melakukan aktivasi rekening terbaru pada penyaluran PIP Kemdikbud 2023 tahap kali ini yaitu maksimal 30 Juni 2023.
Setelah berhasil melakukan aktivasi rekening maka siswa penerima akan mendapatkan SK Pemberian bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Jika sudah mendapatkan SK Pemberian, maka BLT pun bisa langsung cair apabila sudah disalurkan.
Sedangkan bagi siswa penerima yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 30 Juni 2023, maka bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa gagal cair.
Selain itu, siswa tersebut juga akan dinyatakan batal menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023 bisa gagal cair, serta penyebab siswa batal jadi penerima BLT uang hingga Rp1 juta.***