Segini Besaran Uang Bantuan yang akan Didapat Kriteria Ini Berhak Terima Bansos PKH

- 15 Juni 2023, 09:45 WIB
SSegini Besaran Uang Bantuan yang akan Didapat Kriteria Ini Berhak Terima Bansos PKH
SSegini Besaran Uang Bantuan yang akan Didapat Kriteria Ini Berhak Terima Bansos PKH /ANTARA/Destyan Sujarwoko/

OKEFLORES.com - Cari tahu kriteria mereka yang berhak mendapatkan bantuan penghasilan (bansos) dari Perhetoivo Programo (PKH) dan jumlah uang bantuan yang diterima.

Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan pendapatan (bansoja) pada 2023 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kali ini pemerintah memberikan bantuan penghasilan (KPM) kepada keluarga penerima manfaat.

Berbagai jenis bantuan mata pencaharian diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Tak terhitung sebanyak 4,5 juta orang di total 514 kota/wilayah administratif di berbagai wilayah Indonesia telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendapatan.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dikelola pemerintah federal yang dirancang untuk membantu keluarga miskin yang kurang beruntung atau berisiko meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.


Kriteria Penerima Bantuan Pendapatan PKH
Berikut kriteria penerima bantuan penghasilan PKH 2023 dan besaran bantuannya:


1. Ibu hamil:
Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 tersebar selama 4 bulan;

2. Anak usia dini (0-6 tahun):
Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap 4 bulan;

3. Lansia (lansia):
2,4 juta rubel per tahun atau 600.000 rubel dibagi setiap 4 bulan;

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x