Dengan demikian, untuk periode pencairan tunjangan sosial BPNT Juli hingga Agustus 2023, tidak semua subjek menerimanya. Ada perkiraan, jika sampai Juli tidak dicairkan, tunjangan sosial senilai Rp 400.000.
Jika tunjangan sosial BPNT akan dicairkan, penerima akan mendapatkan tanda “Proses Himbara Bank/PT Pos” pada saat pembayaran di Cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi bahwa BPNT 2023 telah dicairkan pada bulan Agustus dan merupakan indikasi telah dicairkannya tunjangan sosial sebesar Rp 400.000 oleh Kementerian Sosial.** *