Cek Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka

- 12 Agustus 2023, 09:16 WIB
Cek Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka
Cek Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

OKE FLORES.com - Program pas prakerja gelombang 59 dibuka pemerintah sejak 11 Agustus 2023.

Bagi Anda yang tidak lolos pada putaran sebelumnya, daftar sekarang untuk program Kartu Uang Rekrut ke-59.

Berikut cara melamar program 59th Pre-Employment Pass, lengkap dengan syarat dan petunjuknya.

Kartu Rekrutmen Angkatan ke-59 ini merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya.

Kartu Prakerja merupakan program dukungan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan pre-employment pass, peserta dapat mengikuti pelatihan berkualitas yang relevan dengan pasar tenaga kerja.

Pendaftaran program ini bisa dilakukan secara online oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Para pendaftar dapat mengakses laman resmi Kartu Prakerja, https://www.prakerja.go.id/.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59


1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/
2. Scroll down dan tekan 'daftar sekarang'
3. Isi data diri, dengan memasukkan email, dan kata sandi
4. Jika sudah, centang kotak syarat dan ketentuan, dan kebijakan privasi yang berlaku
5. Klik daftar
6. Verifikasi KTP dan Kartu Keluarga
7. Masukkan data diri dengan lengkap
8. Diwajibkan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, untuk mengenali potensi yang kamu miliki
9. Pilih gelombang yang kamu inginkan, kemudian pilih 'gabung'
10. Akan mendapat notifikasi melalui SMS, Ken nomor handphone yang telah terdaftar.

Namun, sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59, Anda perlu memperhatikan beberapa persyaratan berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah membaca beberapa syarat di atas, Anda dapat langsung mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja tersebut.

Usahakan selalu pantai laman kartu Prakerja tersebut untuk dapat mengetahui apakah Anda lolos atau tidak.

Jika dinyatakan lolos, maka selanjutnya Anda berhak menerima dana insentif sebesar Rp4,2 juta rupiah.

Berikut adalah rincian mengenai pembagian dana insentif Kartu Prakerja  seperti yang dikutip Zonabanten, Sabtu  12 Agustus 2023.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 59
Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
2. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Selain mendapat insentif, Anda juga tentunya akan mendapatkan beberapa pelatihan yang akan menambah skill dan keterampilan.

Program Kartu Prakerja adalah peluang berharga untuk mengembangkan keterampilan Anda dan meningkatkan peluang kerja di masa depan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x