Segera Ajukan Pinjaman KUR BNI 2024 Cicilan di Bawah 1 Juta, Bisa Pinjam 20 hingga 50 Juta

- 16 Januari 2024, 11:14 WIB
Segera Ajukan Pinjaman KUR BNI 2024 Cicilan di Bawah 1 Juta, Bisa Pinjam 20 hingga 50 Juta
Segera Ajukan Pinjaman KUR BNI 2024 Cicilan di Bawah 1 Juta, Bisa Pinjam 20 hingga 50 Juta /Istimewa/

OKE FLORES.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) terus memberikan peluang bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan bisnis mereka.

Pada tahun 2024, KUR BNI menawarkan berbagai kemudahan, termasuk cicilan yang dapat dijangkau di bawah 1 juta rupiah dan pinjaman mulai dari 20 hingga 50 juta rupiah.

Program KUR BNI 2024 memberikan peluang besar bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengakses pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang terjangkau.

Baca Juga: Update Terbaru! Harga Bahan Pangan Pokok DKI Jakarta 16 Januari 2024: Bawang, Cabai Rawit, Minyak Naik Drastis

Dengan serba-serbi yang ditawarkan, diharapkan usaha kecil dan mikro dapat terus tumbuh dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional.

Para pelaku usaha diundang untuk memanfaatkan peluang ini dengan bijak untuk pengembangan usaha mereka.

Berikut ini serba-serbi KUR BNI yang perlu diketahui:

1. Batas Pinjaman yang Fleksibel:

KUR BNI tahun 2024 memberikan fleksibilitas dalam batas pinjaman yang dapat diajukan. Para peminjam memiliki pilihan untuk memilih jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan usaha mereka. Batas pinjaman berkisar antara 20 hingga 50 juta rupiah.

2. Bunga Ringan dan Terjangkau:

Salah satu keuntungan besar dari KUR BNI adalah suku bunga yang ringan dan terjangkau. Dengan bunga yang bersahabat, pelaku usaha kecil dan mikro dapat mengelola cicilan pinjaman mereka dengan lebih mudah tanpa memberatkan keuangan.

3. Cicilan di Bawah 1 Juta Rupiah:

Program KUR BNI memberikan kemudahan dengan penentuan cicilan yang terjangkau. Para peminjam dapat membayar cicilan bulanan di bawah 1 juta rupiah, memudahkan mereka untuk mengelola pembayaran tanpa merasa berat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x