OKE FLORES.COM - Dalam era di mana teknologi semakin canggih, kebutuhan akan dana cepat sering kali mendorong beberapa individu untuk mengakses layanan pinjaman online (pinjol).
Namun demikian, ketika kebutuhan finansial mendesak muncul, banyak yang mencari solusi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di tengah maraknya utang pinjol, sebagian orang mungkin bertanya-tanya apakah mereka masih bisa mengakses KUR BRI.
Baca Juga: Secara Mekanisme PKH Mei-Juni 2024 Akan Cair 3 Bulan dengan Besaran dan Penerimanya yang Berbeda
Ternyata, meskipun memiliki utang pinjol, calon nasabah tetap memiliki peluang untuk mengajukan KUR BRI 2024.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah jenis pinjaman yang diajukan.
Calon nasabah yang masih memiliki utang pinjol masih bisa mengajukan KUR BRI asalkan jenis pinjaman yang diajukan bukanlah jenis pinjaman konsumtif.
Artinya, jenis pinjaman yang diajukan haruslah untuk keperluan usaha atau investasi yang produktif.
KUR BRI sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.