Cara Cek dan Daftar melalui eform.bri.co.id : BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta dengan Memasukkan NIK KTP

- 24 Januari 2024, 09:52 WIB
Foto Ilustrasi : BLT UMKM / Cara Cek dan Daftar melalui eform.bri.co.id : BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta dengan Memasukkan NIK KTP
Foto Ilustrasi : BLT UMKM / Cara Cek dan Daftar melalui eform.bri.co.id : BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta dengan Memasukkan NIK KTP /

OKE FLORES.COM - Dalam rangka mendukung UMKM, Pemerintah telah meluncurkan program BLT UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 Juta. Namun, penting untuk diingat bahwa program ini berbeda dengan Bantuan Presiden Untuk Modal (BPUM) yang sebelumnya diberikan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah-tengah tantangan ekonomi yang dihadapi, terutama akibat pandemi global. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM, bukan hanya sebagai stimulus, tetapi juga sebagai bentuk bantuan langsung kepada pelaku usaha yang terdampak.

Program BLT UMKM dan Persyaratan

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 Serta Nominal BLT Siswa SD-SMA

Untuk dapat menerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK ini harus terdaftar dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM. NIK ini akan menjadi kunci utama dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan.

  2. Mengisi Data Melalui eform.bri.co.id: Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara online melalui platform resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) di eform.bri.co.id. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

Langkah-langkah untuk Mendaftar dan Mengecek Daftar Penerima

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan mengecek daftar penerima BLT UMKM:

  1. Akses eform.bri.co.id: Kunjungi situs resmi eform BRI melalui browser internet di perangkat Anda.

  2. Isi Formulir Pendaftaran: Pada halaman utama eform BRI, lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, termasuk NIK KTP pemilik UMKM.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah