KABAR BAIK BAGI PEKERJA! Bersiap-siap Dapatkan Rp 600 Ribu Non BSU 2024, Modal NIK KTP dan KK

- 30 Januari 2024, 09:35 WIB
KABAR BAIK BAGI PEKERJA! Bersiap-siap Dapatkan  Rp 600 Ribu Non BSU 2024, Modal NIK KTP dan KK
KABAR BAIK BAGI PEKERJA! Bersiap-siap Dapatkan Rp 600 Ribu Non BSU 2024, Modal NIK KTP dan KK /Rika Widiastuti/Seputarlampung

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah memberikan dorongan positif bagi pekerja dengan meluncurkan program bantuan sebesar Rp 600 ribu yang tidak termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, inilah peluang emas untuk mendapatkan dukungan keuangan. Program bantuan sebesar Rp 600 ribu non-BSU 2024 memberikan harapan baru bagi pekerja yang belum menerima BSU sebelumnya.

Dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan dan mendaftar melalui portal resmi dengan menggunakan modal NIK KTP dan KK, pekerja dapat memperoleh dukungan finansial yang diperlukan.

Baca Juga: Cukup Daftar ke Aplikasi HP Bisa Dapatlkan BLT 750 Ribu 4 Kali, Kunjungi eform.bri.co.id 2024!

Semoga program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

BLT Rp 600 ribu tersebut cair kepada pekerja yang memiliki kriteria sebagai berikut:

- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan.

- Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta dalam satu bulan.

- Bukan ASN (PNS dan PPPK), anggota Polri, prajurit TNI.

Namun sayangnya bantuan bagi pekerja berupa BSU Kemnaker tersebut tidak kembali cair pada tahun 2024 ini.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kondisi ekonomi yang dinilai mulai stabil, sehingga pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk menyalurkan bantuan BSU Kemnaker tersebut.

Selain itu, seperti yang diketahui, BSU Kemnaker sendiri disalurkan oleh pemerintah setelah pandemi COVID-19 dan kenaikan BBM. Dengan BLT dari BSU Kemnaker yang cair selama 3 tahun berturut-turut, diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama bagi pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi.

Berita baiknya adalah bahwa tanpa program BSU Kemnaker 2024, pekerja masih dapat menerima Rp 600 ribu dari pemerintah. Ini meskipun kemungkinan besar tidak akan cair lagi tahun ini.

Karena pemerintah masih memberikan pelatihan kepada orang-orang, termasuk karyawan, mereka dapat mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu sebagai imbalan atas pelatihan. 

Program tersebut bernama Kartu Prakerja 2024 yang saat ini sudah dibuka untuk pendaftaran akun yang hanya membutuhakan data seperti NIK KTP dan KK.

Untuk daftar akun Kartu Prakerja 2024 menggunakan data NIK KTP dan KK tersebut dapat dilakukan di link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar - Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir

- Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.

- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja

- Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan

- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP

- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

Selanjutnya tunggu seleksi peserta gelombang pelatihan Kartu Prakerja 2024 mulai dibuka. Jika seleksi gelombang pelatihan sudah dibuka, maka daftarkan diri dan apabila lolos maka ikuti pelatihan hingga selesai serta menerima sertifikat.

Uang insentif Rp 600 ribu akan cair jika pelatihan telah diikuti dan menerima sertifikat.

Sedangkan untuk kriteria yang bisa daftar Kartu Prakerja 2024 sendiri, antara lain:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.

- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK. Demikian penjelasan pekerja kriteria berikut ini berhak dapat Rp 600 ribu non BSU 2024 jika daftar di sini hanya modal NIK KTP dan KK.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah