• Pelaku usaha yang sudah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
• Pelaku usaha yang belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
• Pelaku usaha atau debitur dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
• Debitur dengan kolektibilitas Lancar
• Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi debitur adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha. Terdapat 3 tipe angsuran yang dapat dipilih oleh peminjam atau debitur KUR BSI, yaitu: REGULER, PERIODIC, dan YARNEN.
Berikut tabel angsuran yang dapat menjadi referensi pelaku usaha UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dana dengan fasilitas KUR Mikro BSI:
Simulasi Kur Mikro BSI:
• Plafon Rp20 juta
• Pola angsuran Reguler
• Tenor 36 bulan