4. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, anggota DPRD, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD, maupun aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
5. Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya boleh mencantumkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima program Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
1. Kunjungi laman resmi Prakerja https://www.prakerja.go.id
2. Pilih ikon tiga garis horizontal atau burger line, lalu ketuk ‘Daftar Sekarang’.
3. Masukkan alamat email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.
4. Setujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang berlaku.
5. Tekan tombol ‘Daftar’.
6. Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
7. Verifikasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK.
8. Isi data diri dan nomor rekening bank atau dompet digital yang ingin digunakan untuk menerima insentif Prakerja.