Cek Online Penerima Bantuan PBI JK 2024! Khusus yang Punya Kartu KIS dan KTP, Ini Kriteria Penerimanya..

- 1 Februari 2024, 12:19 WIB
Cek Online Penerima Bantuan PBI JK 2024! Khusus yang Punya Kartu KIS dan KTP, Ini Kriteria Penerimanya..
Cek Online Penerima Bantuan PBI JK 2024! Khusus yang Punya Kartu KIS dan KTP, Ini Kriteria Penerimanya.. /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang berada dalam kategori Pra Sejahtera.

Program Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran (Bansos PBI) JK 2024 menjadi salah satu inisiatif untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Bagi yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada peluang untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Artikel ini akan membahas kriteria penerima dan cara cek online status penerima bantuan.

Baca Juga: HORE! Cair Februari BLT PIP Kemdikbud 2024 Rp 800 Ribu Khusus NIK NISN Ini, Cek Tanggal Cair

Berikut syarat penerima bansos PBI JK 2024:

- Terdaftar di DTKS

- Memiliki KTP

- Memiliki SKTM

- Memiliki KK (Kartu Keluarga)

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah